Sebutir Pasir Lubai

.

Senin, 11 November 2013

Potensi Kasalub

Sejarah Desa

Desa Karang Sari dalam “bahasa Lubai disebut Duson Karang Sari, adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai Ulukabupaten Muara Enimprovinsi Sumatera Selatan. Desa ini merupakan desa pemekaran di kecamatan Lubai. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih, antara desa ... dan ... Desa ini ditepian Daerah Aliran Sungai (DAS) 

Berdasarkan bukti-bukti  yang ada berupa rumah-rumah penduduk, penulis memperkirakan desa ini belum lama berdiri, usianya baru puluhan tahun saja. Desa Karang Sari  sering disingkat Kasalub, Karang Sari Lubai...

Data Desa
  • Jumlah Penduduk : 1.557 Jiwa
  • Jumlah Laki-laki : 788 Jiwa
  • Jumlah Perempuan : 769 Jiwa
  • Jumlah KK : KK
  • Jumlah RTM/KK Miskin : KK Miskin


Tingkat Pendidikan
  • SD : Orang
  • SMP/Sederajat : Orang
  • SMA/Sederajat : Orang
  • Diploma/Sederajat : Orang
  • Sarjana : Orang
Mata Pencaharian
  • Petani : Orang
  • Pedagang : Orang
  • PNS : Orang
  • Polisi/ABRI : Orang
  • Jasa lainnya : Orang
Sarana dan Prasarana
  • Gedung TK :  Buah
  • Sekolah Dasar : 1 Buah
  • SMP Negeri :  Buah
  • Gedung Serba Guna : Buah
  • Pustu : Buah
  • Polindes/Poskesdes : Buah
  • Kantor Desa/Dusun : 1 Buah
  • Pasar Desa :1 Buah
  • Masjid : 2 Buah
  • Jalan Desa : Km
Wilayah Desa
  • Berapa Dusun? Terdiri dari 5 dusun
  • Batas Wilayah?
  • Luas Wilayah?
  • Tanah pekarang
  • Tanah Pesawahan
  • Tanah Perkebunan
Keadaan Topografi Desa

Secara umum keadaan topografi Desa Karang Sari adalah daerah dataran rendah yang tidak berbukit-bukit, dengan ketinggian dari permukaan laut : .... Iklim Desa adalah iklim tropis dengan 2 ( dua ) musim.  Musim Hujan dan Musim Kemarau

Potensi Desa Karang Sari Lubai (Kasalub) sebagai berikut :
  1. Sumber daya alam, terdapat sumur-sumur bor tambang Coal Bed Methane (CBM) atau gas metan, lahan/tanah pertanian yang cukup luas, dan sangat subur dan hijauan pakan ternak yang mencukupi sehingga saat potensial untuk peternakan kambing atau sapi. Disamping juga sumber daya air yang telah dimanfaatkan untuk air bersih pedesaan dan perikanan
  2. Sumber daya manusia, jumlah penduduk yang cukup banyak dengan usia produktif yang terdidik dan terampil
  3. Sarana Prasarana yang telah ada jalan desa, jalan dusun, jalan usaha tani, gedung sekolah, posyandu, polindes
  4. Sarana produksi pertanian dan sarana industri rumah tangga seperti pengolahan hasil panen, mesin pengolahan karet, bengkel, lembaga pelatihan dan kursus-kursus
  5. Letak geografis yang strategis, budaya dan sektor perkebunan terhampar luas sehingga menjadi potensial untuk dikembangkan bagi sektor pariwisata
Tinjauan Pemekaran Desa
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebutkan bahwa syarat minimal pemekaran desa yaitu 1000 jiwa atau 200 Kepala Keluarga (KK). Jika dikaitkan dengan jumlah pendudu, maka desa Karang Sari yang mencapai 1.557 jiwa, maka rasionalisasinya desa ini belum memenuhi syarat dipecah menjadi 2 desa

    0 komentar:

    Posting Komentar